Senin, Januari 23

Situs Yang Diblokir Karena SOPA & PIPA


Artikel Penting | Catatan Pengalaman | Tulisan Bebas- Dunia internet sedang di gegerkan dengan adanya SOPA dan PIPA. Sebenarnya apa itu SOPA dan PIPA? Secara singkat saja, SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?
Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP untuk mengubah server DNS mereka (baca: mem-block) dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.

Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Jadi, jika Anda mencari di situs pencari, situs ini tidak akan ditemukan. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google. Begitu pula yang terjadi bila RUU disahkan di AS. Pengguna internet yang mengetik 'Iwan Yuliyanto download gratis' misal, bakal kecewa karena tiada hasil yang didapat, meskipun berkali - kali mencarinya.
Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.

RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.

Contoh Kasus:
Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.
Baca selengkapnya Mengenai SOPA dan PIPA di SINI

Beberapa website yang sudah saya dapatkan terkena blokir langsung akibat SOPA dan PIPA tersebut, diantaranya:
-  Megaupload
-  Filesonic
-  EnterUpload
dan mungkin target beberapa situs lainnya seperti:
- Mediafire
- Idws
- 4*shared
- Kaskus
- Facebook
- Twitter
- Youtube
- dan masih banyak yang lainnya..

Seperti laporan teman-teman blog di artikel Download DOTA 2, situs berbagi file seperti Megaupload, Filesonic, EnterUplaod sudah dinonaktifkan. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, pendiri website megaupload ditangkap atas tuduhan pelanggaran hukum hak cipta (Baca di OkeZone).
Website MegaUpload.com disegel.

Saya sendiri jujur bingung dengan adanya kebijakan baru yang satu ini (baca: SOPA DAN PIPA). Internet yang sedemikian bebas dan luasnya akan dibatasi kebebasannya. Saya rasa tindakan tersebut adalah hal yang tidak masuk akal. Di ibaratkan menyatukan kembali gelas yang sudah pecah. Ada indiasi di pemikiran saya, kalau tindakan ini diakibatkan adanya ketakutan akan persebaran data oleh hacker "Anonymous" beberapa waktu yang lalu terhadap serangannya ke perusahaan U.S.-based security think tank Stratfor. Perlu di ketahui bahwa pekan lalu saja, Hacker Anonymous sudah sempat menyebarkan 75.000 data credit card, berupa nomor kartu kredit, password, alamat rumah, dan lain sebagainya, melalui media sharing file megaupload, dan beberapa situs file sharing lainnya. Hal yang ditakutkan adalah apabila data-data penting lainnya berupa pertahanan AS terkait pesenjataan atau mungkin instansi vital lainnya ikut bocor layaknya WikiLeaks yang pernah populer dulu. Itu saja dugaan saya, semoga tidak menambah kekacauan yang sudah terjadi saat ini.

P.S: Daftar website yang diblokir bisa terus bertambah, sobat bisa memberikan komentar bila ada Situs Baru yang sudah terkena blokir akibat aturan SOPA dan PIPA ini. Semoga bisa menambah wawasan kita sekalian.
Salam Blogger! :)

Maaf bagi sobat-sobat yang tidak bisa download DOTA 2 di artikel sebelumnya. Artikel itu sudah saya redirect ke halaman utama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Link download sudah non-aktif. Beberapa kebijakan SOPA dan PIPA mungkin telah berakibat pada penutupan website file sharing. saya sarankan menunggu keluaran asli dari Dota 2 Official. Karena di takutkan malah proses download tidak selesai karna situs di TUTUP/Broken Link.

Judul Artikel: Situs Yang Diblokir Karena SOPA & PIPA
Link URL : http://debrianruhut.blogspot.com/2012/01/situs-yang-diblokir-karena-sopa-pipa.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Situs Yang Diblokir Karena SOPA & PIPA ini jika bermanfaat bagi sobat.

Debrian Ruhut says: Indonesian blogger, ten-fingers typist, pepsi hater, mommy cuisine lover, dog lover, and thank GOD a cum-lauder too :P ▬ You may share the article but don't forget to write the source link. No plagiarism please.
Next Prev Home
Pengunjung yang baik selalu memberikan Komentar. No Sara. No Spamming. Bersama, kita bangun blogger Indonesia lebih cerdas dan kreatif. Terima Kasih :)

0 komentar:

Posting Komentar

PageRank

Free PageRank Checker
 

Debrian Ruhut Blog. © May 2009 - 2021 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner | Terms Of Service | Privacy Policy | Powered By Blogger |