Rabu, Maret 21

Mengenal Lebih Dalam Perpajakan Indonesia


Artikel Penting | Catatan Pengalaman | Tulisan Bebas - Sepanjang minggu belakangan ini, ramai sekali dibicarakan mengenai berbagai kasus perpajakan. Bagaikan bola panas semakin hari semakin membesar. Banyak orang melakukan demo menentang situasi ini, bahkan yang lebih parah lagi, orang-orang mulai tidak percaya dengan pajak yang mereka bayarkan. Sungguh miris, bila rakyatnya sendiri mulai tidak percaya akan pajak yang mereka bayar. Indonesia yang sumber pendapatan terbesar dari pajak tentu menghadapi situasi yang lebih sulit dan kritis. Hilangnya potensi pajak masih bisa diusahakan untuk dicari solusinya, tetapi bila kepercayaan publik yang hilang? Ini tentu berakibat fatal bagi kelangsungan hidup suatu negara.

Sebagai warga negara, setiap kita pasti ingin sejahtera. Bagi mereka yang bekerja di pemerintahan/lembaga, mereka mendapatkan gaji yang sumbernya juga dari pajak. Pasti sering juga kita mendengar, kalau jalan raya yang dibangun, jembatan, sekolahan dan fasilitas umum lainnya, juga dibiayai dari pemasukan pajak tadi. Bila kita renungkan, setiap pajak yang kita bayarkan, memberi peran yang besar bagi negara kita ini. Membayar pajak adalah bukti bahwa kita peduli dan turut ambil bagian dalam kemajuan bangsa ini.

Sampai saat ini ditjen pajak terus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang arti penting pajak bagi kemajuan bangsa Indonesia. Kita terus dibekali tentang pengetahuan perpajakan melalui berbagai media publikasi dan penyuluhan agar masyarakat kita menjadi lebih dewasa menyikapi kasus yang ada sekarang. Mungkin kasus pajak masih terus bergulir dan oknum-oknum di balik mafia pajak masih belum sepenuhnya tuntas. Namun, sebagai manusia yang berbudi luhur dan berpikiran maju, tidak sepantasnya kita ikut-ikutan menyikapi kasus yang ada dengan tidak membayar pajak. Kalau bukan kita, siapa lagi?
Lagipula, membayar pajak adalah suatu bentuk ketaatan terhadap pemerintah yang diamanatkan oleh agama manapun.
Dalam artikel Teologi Pajak, Masdar Farid Mas'udi menulis bahwa pada prinsipnya: (i) pajak memang harus dibayar, tetapi bukan lagi sebagai persembahan atau imbal jasa untuk penguasa, melainkan sebagai ibadah karena Allah demi kemaslahatan bersama; (ii) pejabat negara sebagai pemungut dan pengelola pajak harus dievaluasi bukan lagi sebagai pemilik uang pajak, melainkan hanya sebagai "amil" yang harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari pajak yang dipungut kepada Allah di akhirat nanti dan kepada segenap rakyatnya di dunia ini. "Perihal berapa tarif pajak atas obyek apa saja, berapa batas minimal obyek terkena pajak, dan kapan jatuh tempo pembayaran adalah persoalan kebijakan (ijtihadiy) yang perlu disesuaikan dari waktu ke waktu dan dari satu negara ke negara lain sesuai kemaslahatan bersama," demikian papar KH Masdar dalam artikelnya Teologi Pajak.

Melengkapi paparan Teologi Pajak Masdar, Romo Magnis menguraikan peran-peran pajak dari sisi negara modern. "Pajak dalam arti modern adalah tagihan dana dari rakyat/masyarakat untuk membiayai pengeluaran negara. Dalam negara modern, termasuk yang pra-demokrasi seperti misalnya Prussia di Jerman, pengeluaran negara terjadi demi dua tujuan (yang tidak bisa dipisahkan): Membuat negara kuat (misalnya: ada Angkatan Bersenjata) dan memberi pelayanan kepada masyarakat (pelayanan negara pada hakikatnya tiga: (1) Menjamin keamanan semua warga terhadap gangguan dari dalam dan dari luar, (2) Menawarkan pemecahan konflik berlembaga (kehakiman), (3) menunjang kegiatan masyarakat dalam hal-hal yang harus ditata dari atas (fasilitas lalulintas, pendidikan, dlsb.). Dalam demokrasi pajak menambah hak rakyat (sekaligus kritik terhadap negara otoriter) untuk ikut menentukan apa yang dilakukan negara," urai Romo Magnis. (Kutipan Artikel Pajak). Baca sumber lainnya dalam TempoInteraktif
Untuk melengkapi dan memperkaya wawasan sobat tentang perpajakan, di bawah ini saya kumpulkan beberapa ebook booklet dan pemaparan terkait perpajakan. Semoga bisa membuat saya dan sobat semakin mengerti peran pajak dalam kehidupan sehari-hari. Download juga sekelumit cerita para pegawai pajak dalam menjalankan tugas keseharian mereka, dalam ebook "Berkah : Berbagi Kisah dan Harapan"
  1. #BukuPajak : Booklet Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan [download]
  2. #BukuPajak : Booklet Koperasi tentang kewajiban perpajakan bagi koperasi. [download]
  3. #BukuPajak : Booklet Pajak Bumi dan Bangunan tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) [download]
  4. #BukuPajak : Booklet Pajak Pertambahan Nilai tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) [download]
  5. #BukuPajak : Booklet Pajak Penghasilan tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh) [download]
  6. #BukuPajak : Buku Bendahara Mahir Pajak 2011 tentang kewajiban Bendahara sebagai Pemotong/Pemungut Pajak [download PDF | download RAR]
  7. #Buku Pajak : Buku Oasis Potput PPh 2011 tentang rangkuman permasalahan berkenaan dengan pemotongan/pemungutan PPh  [download PDF | download RAR]
  8. #BukuPajak : Buku Hak dan Kewajiban Wajib Pajak 2011 berisi tentang hak dan kewajiban Wajib Pajak secara umum. [download]
  9. #BukuPajak : Buku Panduan Bendahara 2011 tentang pedoman yang mudah dipahami oleh KPPN dan Bendahara Pemerintah dalam melaksanakan tugasnya di dalam pemungutan dan pemotongan pajak pusat. [download]
  10. #BukuPajak : Persandingan Satu Naskah Undang-Undang KUP. Secara umum buku ini menyandingkan keseluruhan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dalam satu naskah. [download PDF | download RAR]
  11. #BukuPajak : Persandingan Satu Naskah Undang-Undang PPh .Secara umum buku ini menyandingkan keseluruhan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan dalam satu naskah.  [download PDF | download RAR]
  12. #BukuPajak : Persandingan Satu Naskah Undang-Undang PPN. Secara umum buku ini menyandingkan keseluruhan Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai dalam satu naskah. [download PDF | download RAR]
  13. #BukuPajak : Persandingan Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan. Secara umum buku ini menyandingkan keseluruhan Undang-Undang Perpajakan dalam satu naskah. [download]
  14. #BukuPajak : Komik Perpajakan 2011 berisi buku bergambar bagi anak-anak Indonesia untuk lebih mengenal tentang Pajak Penghasilan terkait kewajiban perpajakan bagi individu. [download]
Sumber: Ditjen Pajak

Judul Artikel: Mengenal Lebih Dalam Perpajakan Indonesia
Link URL : https://debrianruhut.blogspot.com/2012/03/mengenal-lebih-dalam-perpajakan.html
Jangan lupa untuk membagikan artikel Mengenal Lebih Dalam Perpajakan Indonesia ini jika bermanfaat bagi sobat.

Debrian Ruhut says: Indonesian blogger, ten-fingers typist, pepsi hater, mommy cuisine lover, dog lover, and thank GOD a cum-lauder too :P ▬ You may share the article but don't forget to write the source link. No plagiarism please.
Next Prev Home
Pengunjung yang baik selalu memberikan Komentar. No Sara. No Spamming. Bersama, kita bangun blogger Indonesia lebih cerdas dan kreatif. Terima Kasih :)

0 komentar:

Posting Komentar

PageRank

Free PageRank Checker
 

Debrian Ruhut Blog. © May 2009 - 2021 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner | Terms Of Service | Privacy Policy | Powered By Blogger |